RAPI Wilayah 1324 Sidoarjo Siap Hadirkan Bantuan Komunikasi (Bankom) untuk Masyarakat

Ketua Wilayah RAPI Sidoarjo bersama anggota foto bersama saat melaksanakan Bankom Ops. Ketupat Semeru 2024 bersama Polresta Sidoarjo 


RAPI Sidoarjo – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13.24 Sidoarjo senantiasa hadir memberikan pelayanan komunikasi bagi masyarakat, salah satunya melalui kegiatan Bantuan Komunikasi (Bankom).

Bankom merupakan wujud nyata kepedulian anggota RAPI dalam memberikan dukungan komunikasi kepada masyarakat maupun instansi tertentu dengan memanfaatkan sarana Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Layanan ini bisa dilakukan setiap saat, terutama ketika dibutuhkan dalam kondisi darurat, kegiatan sosial, hingga mendukung penanggulangan bencana.

Peran dan Tugas Personel Bankom

Petugas Bankom adalah anggota RAPI yang bertugas secara langsung dalam kegiatan ini, baik secara pribadi maupun organisasi. Dalam melaksanakan tugas, personel Bankom diwajibkan menggunakan seragam resmi RAPI sesuai ketentuan AD/ART, serta dilengkapi dengan IKRAP (Identitas Kartu Anggota RAPI).

Setiap pelaksanaan Bankom harus dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) dari pengurus RAPI setempat serta petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan setiap kegiatan berjalan teratur, bertanggung jawab, dan sesuai standar organisasi.

Jaringan dan Tata Cara Operasional

Untuk memperlancar komunikasi, Bankom dilaksanakan melalui **Jaring Komunikasi** yang memanfaatkan kanal KRAP maupun sistem pendukung lain seperti RoIP (Radio over Internet Protocol). Prosedur operasional mengutamakan penyampaian informasi secara singkat, jelas, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, setiap kegiatan Bankom harus dilaporkan secara tertulis sebagai bukti sah bahwa anggota RAPI telah menjalankan tugas sesuai fungsinya.

Tahapan Pelaksanaan Bankom

Dalam kegiatan Bankom yang tidak bersifat darurat, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, di antaranya:

Tahap Persiapan

   * Pembentukan tim pelaksana Bankom dengan SK pengurus.

   * Menyusun jadwal, rencana kegiatan, serta penentuan petugas lapangan.

   * Pemeriksaan inventaris peralatan komunikasi.

   * Penyusunan proposal atau anggaran bila dibutuhkan.

   * Survey lokasi untuk menentukan titik posko dan penataan fasilitas.

   * Koordinasi dengan pihak terkait seperti panitia, instansi, atau organisasi pendukung.

   * Penentuan frekuensi, room RoIP, serta nama panggil Bankom (station zulu).

   * Arahan tata cara kerja oleh pengurus atau koordinator lapangan.

Dengan sistem yang terstruktur, RAPI Wilayah 13.24 Sidoarjo memastikan bahwa kegiatan Bankom dapat berjalan efektif, mendukung kelancaran acara, dan membantu masyarakat dengan optimal.

Komitmen RAPI untuk Masyarakat

Segala biaya pelaksanaan Bankom menjadi tanggung jawab penyelenggara atau sumber lain yang tidak mengikat. Hal ini menunjukkan bahwa RAPI menjalankan perannya secara mandiri, profesional, dan tetap menjunjung tinggi semangat “RAPI Ada Karena Masyarakat, Bekerja untuk Masyarakat.”

Melalui Bantuan Komunikasi ini, RAPI Wilayah 13.24 Sidoarjo siap terus berkontribusi dalam pelayanan komunikasi, baik untuk kepentingan sosial, mendukung kegiatan masyarakat, maupun dalam situasi darurat dan penanggulangan bencana. (EOA)




Previous Post Next Post

نموذج الاتصال