![]() |
Ketua Rapijo Ferry Hardijanto saat memberikan pengarahan pada Rapat Pengurus |
RAPI Sidoarjo — Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13.24 Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat pengurus di Aula Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Jl. Kombespol Duryat No. 62, pada Minggu 8 Juni 2024 sore.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) sejumlah pengurus RAPI Sidoarjo. PAW ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi, guna memastikan roda kepengurusan berjalan sesuai arah dan tujuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Organisasi RAPI.
“Kita melakukan reposisi agar setiap pengurus dapat menjalankan tugas sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing,” ujar Ketua RAPI Wilayah (Ketuwil) 13.24 Sidoarjo, Ferry Hardijanto, dalam sambutannya.
Ferry menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW ini telah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepengurusan dalam kurun waktu enam bulan sejak Musyawarah Wilayah (Muswil) terakhir. Evaluasi ini dilakukan demi memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan efektivitas dalam pelayanan komunikasi masyarakat.
Selama rapat berlangsung, seluruh jajaran pengurus turut aktif memberikan masukan, tanggapan, dan rekomendasi terkait proses PAW. Diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif, menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen kuat untuk membawa RAPI Sidoarjo (Rapijo) menjadi organisasi yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami semua ingin agar Rapijo semakin solid dalam bertugas, serta mampu menjawab kebutuhan komunikasi masyarakat, khususnya di momen-momen kedaruratan atau saat dibutuhkan oleh instansi terkait,” tambah Ferry.
Dalam rapat tersebut, diputuskan perubahan struktur pada sejumlah posisi strategis, antara lain pada jabatan Wakil Ketua, Sekretaris, Koordinator Biro, serta beberapa anggota biro lainnya.
Ferry menegaskan bahwa kepengurusan baru hasil PAW ini akan diumumkan secara resmi setelah mendapatkan pengesahan dari RAPI Daerah Provinsi Jawa Timur.
“Kami akan menyampaikan susunan kepengurusan yang baru kepada publik setelah mendapatkan Surat Keputusan resmi dari RAPI Daerah,” pungkasnya.
Melalui proses PAW ini, diharapkan RAPI Wilayah 13.24 Sidoarjo semakin mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan terus hadir sebagai garda terdepan dalam komunikasi masyarakat. (JZ13EOA)