Lahirnya RAPI: Dari Semangat Komunikasi Menuju Pengabdian
RAPI SIDOARJO – Dahulu, ketika teknologi komunikasi belum secanggih sekarang, masyarakat membutuhkan sarana untuk saling berhubungan, terutama saat terjadi keadaan darurat atau sekadar berkoordinasi dalam kegiatan sehari-hari. Dari kebutuhan inilah muncul komunikasi radio antar penduduk, yang kemudian menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
Melihat peran strategisnya, Pemerintah Republik Indonesia memberikan tempat dan hak bagi penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk. Dari sinilah lahir organisasi resmi bernama Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), sebagai wadah persatuan para pengguna radio yang memiliki Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).
RAPI: Organisasi Sosial dan Pengabdian
RAPI berdiri bukan untuk kepentingan politik, bukan pula untuk mencari keuntungan. RAPI adalah organisasi non-politik, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis. Didirikan secara sukarela oleh masyarakat, RAPI berlandaskan semangat persaudaraan dan kepedulian untuk sesama.
Di dalamnya, setiap anggota memiliki kesamaan aspirasi, kehendak, dan tujuan, yakni berpartisipasi dalam pembangunan nasional demi tercapainya cita-cita bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Peran Strategis RAPI di Tengah Masyarakat
Lebih dari sekadar sarana komunikasi, RAPI hadir sebagai potensi telekomunikasi nasional. Melalui perangkat radio, anggota RAPI dapat:
-
Menyebarkan informasi penting secara cepat dan luas.
-
Menjadi garda terdepan dalam kegiatan sosial dan penanggulangan bencana.
-
Mendukung persatuan bangsa dengan menjangkau hingga pelosok negeri.
Seiring perkembangan teknologi, RAPI terus beradaptasi agar komunikasi tetap dapat dinikmati masyarakat dari kota hingga desa. Dari sinilah, semangat pengabdian RAPI tidak pernah padam: menghubungkan masyarakat, mendukung pembangunan, dan menjaga persatuan bangsa.
👉 (Baca juga: [Sejarah RAPI Indonesia])